Al-Ghadir ( 7 ) Jika kita ingin melihat media-media Syiah, seberapa besar perhatian yang diberikan kepada akidah raj’ah (kembali hidup setelah kematian sebelum kiamat)?
Tidak ada perhatian terhadapnya, baik pada tingkat ilmiah maupun pada tingkat media.
Bahkan di hauzah-hauzah ilmiah kita yang mengajarkan agama.
Saya tidak ingin menyebut nama-nama dan kelompok-kelompok tertentu, meskipun dalam ingatan saya terdapat banyak nama orang yang menyederhanakan akidah raj’ah dan menjadikan akidah raj’ah sebagai akidah cabang.
Pembagian ini dibuat oleh para ulama dari diri mereka sendiri. Mereka membagi akidah menjadi akidah pokok dan akidah cabang.
Menurut pembagian tersebut, orang yang tidak meyakini akidah-akidah cabang tidak mengalami cacat dalam keimanannya.
Sementara para Imam berkata:
“Barang siapa tidak meyakini raj’ah kami, maka ia bukan dari golongan kami dan bukan dari Syiah kami.”
Riwayat-riwayatnya jelas.
Ada riwayat-riwayat yang menjadikan raj’ah sebagai akidah pokok, dan riwayat-riwayat itu sangat tegas.
“Barang siapa tidak meyakini raj’ah kami, maka ia bukan dari golongan kami dan bukan dari Syiah kami.”
Saya tidak ingin masuk ke dalam rincian ini.
Pembagian yang ada sekarang, yaitu apa yang disebut sebagai dharuri agama dan dharuri mazhab, demi Allah adalah sesuatu yang tidak pernah dibawa oleh seorang hujjah dari Ahlulbait.
Itu adalah sesuatu yang dikeluarkan para ulama dari kantong mereka sendiri.
Karena Al-Ghadir adalah agama, dan tidak ada sesuatu pun di luar Al-Ghadir.
Tidak ada sesuatu yang disebut mazhab dan sesuatu yang disebut agama.
Ketika kita mengatakan ada sesuatu yang disebut dharuri mazhab, berarti mazhab-mazhab lain juga merupakan mazhab yang benar.
Padahal tidak ada sesuatu yang disebut mazhab dan tidak ada sesuatu yang disebut agama secara terpisah.
Agama dan mazhab adalah satu.
Dharuri agama adalah dharuri mazhab.
Dharuri Al-Ghadir adalah dharuri agama dan dharuri mazhab.
Dan dalam pemikiran Ahlulbait tidak ada pembagian akidah pokok dan akidah cabang.
Demikian pula tidak ada penakwilan terhadap nash-nash yang jelas.
Ketika datang nash-nash yang tegas tentang raj’ah, dan sangat banyak nash dari para Imam dalam menjelaskan rincian akidah raj’ah, lalu datang sebagian ulama dan berkata:
“Yang dimaksud dengan raj’ah adalah kembalinya hak kepada Ahlulbait. Barang siapa meyakini kadar ini, maka ia telah meyakini akidah yang benar.”
Di sinilah proyek Iblisi bergerak di tengah lingkungan yang sejalan (pendukung), ketika ukuran-ukuran menjadi kabur antara yang penting dan yang lebih penting.
Sekarang para Imam berkata:
“Barang siapa tidak meyakini raj’ah kami, maka ia bukan dari golongan kami.”
Namun di kalangan Syiah ada yang mengatakan bahwa tidak wajib meyakini raj’ah, dan orang yang tidak meyakini raj’ah tidak mengalami kekurangan dalam agamanya.
Jika kita kembali kepada riwayat-riwayat Ahlulbait عليهم السلام, kita akan menemukan bahwa mereka menafsirkan sebagian besar Al-Qur’an dengan makna raj’ah.
Seandainya kita mengumpulkan seluruh riwayat yang menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan makna raj’ah, niscaya akan terkumpul sebuah kitab yang besar.
Janganlah ada yang mengira bahwa persoalan ini hanya terbatas pada satu, dua, atau tiga ayat saja.
Ada jumlah yang sangat besar dari ayat-ayat Al-Qur’an yang ditafsirkan oleh para Imam kita عليهم السلام dengan raj’ah.
Seandainya kesempatan ini memang dikhususkan untuk membahas persoalan tersebut, tentu saya akan membawakan banyak contoh.
Namun dalam kilasan kelima, saya hanya akan berhenti pada beberapa contoh secara singkat, yaitu ayat-ayat Al-Qur’an yang menunjukkan raj’ah.
Itu hanya beberapa contoh saja.
Karena sebagaimana telah saya katakan sebelumnya, dalam riwayat-riwayat Ahlulbait terdapat jumlah yang sangat besar dari hadis-hadis mereka dalam menafsirkan Al-Qur’an dengan makna raj’ah.
