﴿وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ﴾
“Dan barang siapa mencari agama selain Islam, maka tidak akan diterima darinya, dan di akhirat ia termasuk orang-orang yang merugi.
” Sesungguhnya Islam itu adalah wilayah Ali. Agama itu adalah Ali. Agama itu adalah wilayah Ali. Pokok agama adalah Ali.

Jika salat merupakan wajah agama kita, bagaimana mungkin salat tidak memuat penyebutan Ali secara jelas dan tegas?

Apa yang dikatakan Rasulullah?
عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وآله:
كُلُّ شَيْءٍ لَهُ وَجْهٌ وَوَجْهُ دِينِكُمُ الصَّلَاةُ فَلَا يَشِينَنَّ أَحَدُكُمْ وَجْهَ دِينِهِ

“Setiap sesuatu memiliki wajah, dan wajah agama kalian adalah salat. Maka janganlah salah seorang di antara kalian merusak wajah agamanya.”
Hadis ini dari Al-Kafi yang mulia. Inilah kitab-kitab kita yang disusun pada masa tasyri’ (masa pensyariatan agama). Ini Al-Qur’an kita, dan ini kitab yang disusun oleh seorang sahabat Imam Hasan al-Askari as. Dan ini Al-Kafi yang disusun pada masa tasyri’. Al-Kulaini adalah tokoh masa ghaibah, dari masa Ghaibah Sugra. Beliau wafat setahun sebelum wafatnya duta (safir) keempat. Inilah kitab-kitab asli dan hakiki kami. Dari sinilah agama diambil, bukan dari kitab-kitab kaum Nawasib.

Bacalah pada bab 168: “Orang yang menjaga salatnya atau menyia-nyiakannya”, hadis terakhir dalam bab itu, yaitu hadis keenam belas, dengan sanadnya dari Imam Ja’far ash-Shadiq as, dari Imam al-Baqir as, dari Rasulullah ﷺ, maka kita akan temukan hadis itu.

Dan hal terbesar yang kita lakukan dengan menghapus penyebutan Ali as dari salat kita adalah menjadikan salat itu cacat dan buruk.

Mengapa kalian merusak wajah agama kalian ketika kalian tidak menyebut Ali as?

Dan orang-orang yang menyebut Ali dalam tasyahud tengah dan tasyahud akhir, Ketika mereka melakukannya bukan dengan keyakinan pasti akan kewajibannya, dan bukan pula dengan niat bahwa Ali as adalah asas diterimanya salat, serta bahwa tidak menyebutnya pasti membatalkan salat, maka :
Jika tidak dengan niat demikian itu , maka sesungguhnya ia telah berlaku tidak sopan terhadap Ali as.
Maka menyebut Ali as bukanlah perkara sunah, bukan sekadar perkara yang boleh dilakukan, dan bukan pula penyempurna bagi syahadat pertama dan kedua.
Penyebutan Ali as adalah asas sahnya syahadat pertama dan kedua.
Inilah makna firman Allah:
و إن لم تفعل فما بلغت رسالته
“Dan jika engkau tidak melakukannya, maka engkau tidak menyampaikan risalah-Nya.”
Artinya, syahadat pertama dan syahadat kedua tidak memiliki nilai tanpa Ali as.
Wahai Ali, engkau adalah pokok agama.
Kemudian Rasulullah saw bersaksi atas wilayah Ali as sebagai pokok agama tersebut.
Sedangkan dari sudut pandang akidah, banyak riwayat Ahlulbait as yang menegaskan bahwa wilayah Ali bin Abi Thalib adalah asas diterimanya amal. Di antaranya sabda Muhammad:

يا علي لو أن عبداً عبد الله مثل ما قام نوح في قومه ثم لقي الله بغير ولايتك ما نفعه ذلك شيئاً

“Wahai Ali, seandainya seorang hamba beribadah kepada Allah sebagaimana Nuh berada di tengah kaumnya, kemudian ia menemui Allah tanpa wilayahmu, maka ibadah itu tidak akan bermanfaat baginya.”

Karena itu ruh salat, ruh syahadat, dan ruh seluruh agama adalah wilayah Ali as dan Ahlulbait as.